Kekosongan keuangan Belanda yang disebabkan oleh perang
kemerdekaan dari Belgia maupun perang Diponegoro, mendorong
Belanda untuk menciptakan suatu sistem yang dapat menghasilkan
keuntungan dalam bidang ekonomi/keuangan bagi Belanda. Pada
masa kepemimpinan Johanes Van Den Bosch Belanda memperkenalkan
culturstelsel atau caltivitaion system (tanam paksa).
Sistem tanan paksa pertama kali diperkenalkan di Jawa dan
dikembangkan di daerah-daerah lain di luar Jawa.
a. Aturan sistem tanam paksa
1) Setiap penduduk wajib menyerahkan seperlima dari lahan
garapannya untuk ditanami tanaman wajib yang berkualitas
ekspor.
2) Tanah yang disediakan untuk tanah wajib dibebaskan dari
pembayaran pajak tanah.
3) Hasil panen tanaman wajib harus diserahkan kepada
pemerintah kolonial. Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah
pajak yang harus dibayarkan kembali kepada rakyat.
4) Tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menggarap
tanaman wajib tidak boleh melebihi tenaga dan waktu yang
diperlukan untuk menanam padi atau kurang lebih 3 bulan.
5) Mereka yang tidak memiliki tanah, wajib bekerja selama
66 hari atau seperlima tahun di perkebunan pemerintah.
6) Jika terjadi kerusakan atau kegagalan panen menjadi
tanggung jawab pemerintah (jika bukan akibat kesalahan
petani).
7) Pelaksanaan tanam paksa diserahkan sepenuhnya kepada
kepala desa.
b. Pelaksanaan tanam paksa
Dalam kenyataannya, pelaksanaan cultur stelsel banyak
terjadi penyimpangan, karena berorientasi pada kepentingan
imperialis, di antaranya:
1) Jatah tanah untuk tanaman ekspor melebihi seperlima tanah
garapan, apalagi tanahnya subur.
2) Rakyat lebih banyak mencurahkan perhatian, tenaga, dan
waktunya untuk tanaman ekspor, sehingga banyak tidak
sempat mengerjakan sawah dan ladang sendiri.
3) Rakyat tidak memiliki tanah harus bekerja melebihi 1/5
tahun.
4) Waktu pelaksanaan tanaman ternyata melebihi waktu
tanam padi (tiga bulan) sebab tanaman-tanaman perkebunan
memerlukan perawatan yang terus-menerus.
5) Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak yang harus
dibayarkan kembali kepada rakyat ternyata tidak dikembalikan
kepada rakyat.
6) Kegagalan panen tanaman wajib menjadi tanggung jawab
rakyat/petani.
c. Akibat tanam paksa
1) Bagi Belanda
Bagi Belanda tanam paksa membawa keuntungan
melimpah, di antaranya:
a) Kas Belanda menjadi surplus (berlebihan).
b) Belanda bebas dari kesulitan keuangan.
2) Bagi Indonesia
Akibat adanya penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan
tanam paksa, maka membawa akibat yang memberatkan
rakyat Indonesia, yaitu:
a) Banyak tanah yang terbengkalai, sehingga panen gagal.
b) Rakyat makin menderita.
c) Wabah penyakit merajalela.
d) Bahaya kelaparan yang melanda Cirebon memaksa rakyat
mengungsi ke daerah lain untuk menyelamatkan diri.
e) Kelaparan hebat di Grobogan, sehingga banyak yang
mengalami kematian dan menyebabkan jumlah penduduk
menurun tajam.
d. Penentangan tanam paksa
Tanam paksa yang diterapkan Belanda di Indonesia
ternyata mengakibatkan aksi penentangan. Orang yang
menentang tanam paksa terdiri dari:
1) Golongan pendeta
Golongan ini menentang atas dasar kemanusiaan. Adapun
tokoh yang mempelopori penentangan ini adalah Baron Van
Hovel.
2) Golongan liberal
Golongan liberal terdiri dari pengusaha dan pedagang, di
antaranya:
a) Douwes Dekker dengan nama samaran Multatuli yang
menentang tanam paksa dengan mengarang buku berjudul
Max Havelaar.
b) Frans Van de Pute dengan mengarang buku berjudul
Suiker Constracten (Kontrak Kerja).
e. Penghapusan pelaksanaan tanam paksa secara bertahap
Di Sumatra Barat ,sistem tanam paksa dimulai sejak tahun
1847, ketika penduduk yang telah lama menanam kopi secara
bebas dipaksa untuk menanam kopi untuk diserahkan kepada
pemerintah kolonial. Begitu juga di Jawa, pelaksanaan sistem
tanam paksa ini dilakukan melalui jaringan birokrasi lokal.
Berkat adanya kecaman dari berbagai pihak, akhirnya
pemerintah Belanda menghapus tanam paksa secara bertahap:
1) Tahun 1860 tanam paksa lada dihapus.
2) Tahun 1865 tanam paksa nila dan teh dihapus.
3) Tahun 1870 tanam paksa semua jenis tanaman, dihapus
kecuali kopi di Priangan.
Selain di Pulau Jawa, kebijaksanaan yang hampir sama
juga dilaksanakan di tempat lain seperti Sumatra Barat,
Minahasa, Lampung, dan Palembang. Kopi merupakan tanaman
utama di dua tempat pertama. Adapun lada merupakan tanaman
utama di dua wilayah yang kedua. Di Minahasa, kebijakan
yang sama kemudian juga berlaku pada tanaman kelapa.
Sabtu, 02 Mei 2009
Rabu, 15 April 2009
Pengalihan Kekuasaan VOC kepada Kerajaan Belanda
a. Pembubaran VOC
Memasuki akhir abad ke-18 kejayaan VOC mulai merosot.
Hal ini disebabkan oleh faktor internal dalam tubuh VOC itu sendiri
maupun faktor eksternal di luar VOC yang menggerogoti
keberadaan VOC.
Adapun faktor internal yang menyebabkan kemerosotan
VOC adalah:
1) Banyaknya pegawai VOC yang melakukan korupsi.
2) Sulitnya melakukan pengawasan terhadap daerah penguasaan
VOC yang sangat luas.
Faktor eksternal yang menyebabkan kemerosotan VOC
adalah:
1) Meletusnya revolusi Prancis menyebabkan Belanda jatuh ke
tangan Prancis di bawah pimpinan Napoleon Bonaparte.
2) Reaksi penentangan oleh rakyat Indonesia terhadap VOC dalam
bentuk peperangan yang banyak menyedot pembiayaan dan
tenaga.
Keadaan yang kian parah dan mengkhawatirkan menyebabkan
Belanda mengambil sikap, pada tangal 31 Desemnber 1799
VOC dibubarkan dan pemerintah kolonial di Indonesia mulai
dkendalikan langsung oleh pemerintah kerajaan Belanda.
b. Pemerintaham Herman W. Daendels
Sejak Belanda jatuh ke tangan Prancis pada tahun 1795,
Belanda diubah namanya menjadi republik Bataaf dan diperintah
oleh Louis Napoleon, adik kaisar Napoleon Bonaparte. Di samping
itu, pemerintah Prancis mengkhawatirkan keadaan di Pulau Jawa
sebagai daerah jajahan Belanda akan direbut oleh Inggris yang
saat itu tidak berhasil dikuasai oleh Prancis. Oleh karena itu, pada
tanggal 1 Januari 1808 Louis Napoleon mengutus Herman W.
Daendels ke Pulau Jawa.
Pada tanggal 15 Januari 1808 Daendels menerima kekuasaan
dari Gubernur Jenderal Weise. Daendels dibebani tugas mempertahankan
Pulau Jawa dari serangan Inggris, karena Inggis telah
menguasai daerah kekuasaan VOC di Sumatra, Ambon, dan Banda.
Sebagai gubernur jenderal, langkah-langkah yang ditempuh
Daendels, antara lain:
1) Meningkatkan jumlah tentara dengan jalan mengambil dari
berbagai suku bangsa di Indonesia.
2) Membangun pabrik senjata di Semarang dan Surabaya.
3) Membangun pangkalan armada di Anyer dan Ujung Kulon.
4) Membangun jalan raya dari Anyer hingga Panarukan, sepanjang
kurang lebih 1.100 km.
5) Membangun benteng-benteng pertahanan.
Dalam rangka mewujudkan langkah-langkah tersebut
Daendels menerapkan sistem kerja paksa (rodi). Selain menerapkan
kerja paksa Daendels melakukan berbagai usaha untuk
mengumpulkan dana dalam menghadapi Inggris. Langkah tersebut
antara lain:
1) Mengadakan penyerahan hasil bumi (contingenten).
2) Memaksa rakyat-rakyat menjual hasil buminya kepada pemerintah
Belanda dengan harga murah (verplichte leverantie).
3) Melaksanakan Preanger Stelsel, yaitu kewajiban yang dibebankan
kepada rakyat Priangan untuk menanam kopi.
4) Menjual tanah-tanah negara kepada pihak swasta asing seperti
kepada Han Ti Ko seorang pengusaha Cina.
Daendels merupakan penguasa yang disiplin, tegas, dan kejam,
sehingga dikenal sebagai gubernur jenderal yang bertangan besi.
Ia juga dijuluki Tuan Besar Guntur atau Jenderal Mas Galak.
Tindakan Daendels ini di mata orang Belanda sendiri ternyata sangat
dibenci. Daendels juga menjual tanah milik negara kepada
pengusaha swasta asing, berarti ia telah melanggar undang-undang
negara. Hal tersebut mengakibatkan ia dipanggil pulang ke
negerinya dan diganti Jenderal Jassens pada tahun 1811.
Jassens ternyata berbeda dengan Daendels, ia lemah dan
kurang cakap. Pemerintah Jassens mewarisi situasi keamanan dan
ekonomi yang sangat buruk dan dibayang-bayangi ancaman Inggris
sewaktu-waktu. Pada bulan Agustus 1811 Inggris mendarat di
Batavia dipimpin Lord Minto. Belanda melakukan perlawanan
terhadap Inggris, tetapi tidak berhasil. Akibat serangan Inggris
tersebut Belanda menyerah dan akhirnya menandatangani
Kapitulasi Tuntang 11 September 1811.
Isi Perjanjian Tuntang adalah:
1) Seluruh kekuatan militer Belanda yang ada di kawasan Asia
Tenggara harus diserahkan kepada Inggris.
2) Hutang pemerintah Belanda tidak diakui oleh Inggris.
3) Pulau Jawa, Madura, dan semua pangkalan Belanda di luar
Jawa menjadi wilayah kekuasaan Inggris.
Isi pokok Perjanjian Tuntang tersebut membawa pengaruh
langsung bagi bangsa Indonesia, yaitu wilayah Nusantara
diserahkan kepada EIC (Inggris) yang bermarkas di Calcuta India.
Akibat Kapitulasi Tuntang tersebut Indonesia jatuh ke tangan
Inggris.
Memasuki akhir abad ke-18 kejayaan VOC mulai merosot.
Hal ini disebabkan oleh faktor internal dalam tubuh VOC itu sendiri
maupun faktor eksternal di luar VOC yang menggerogoti
keberadaan VOC.
Adapun faktor internal yang menyebabkan kemerosotan
VOC adalah:
1) Banyaknya pegawai VOC yang melakukan korupsi.
2) Sulitnya melakukan pengawasan terhadap daerah penguasaan
VOC yang sangat luas.
Faktor eksternal yang menyebabkan kemerosotan VOC
adalah:
1) Meletusnya revolusi Prancis menyebabkan Belanda jatuh ke
tangan Prancis di bawah pimpinan Napoleon Bonaparte.
2) Reaksi penentangan oleh rakyat Indonesia terhadap VOC dalam
bentuk peperangan yang banyak menyedot pembiayaan dan
tenaga.
Keadaan yang kian parah dan mengkhawatirkan menyebabkan
Belanda mengambil sikap, pada tangal 31 Desemnber 1799
VOC dibubarkan dan pemerintah kolonial di Indonesia mulai
dkendalikan langsung oleh pemerintah kerajaan Belanda.
b. Pemerintaham Herman W. Daendels
Sejak Belanda jatuh ke tangan Prancis pada tahun 1795,
Belanda diubah namanya menjadi republik Bataaf dan diperintah
oleh Louis Napoleon, adik kaisar Napoleon Bonaparte. Di samping
itu, pemerintah Prancis mengkhawatirkan keadaan di Pulau Jawa
sebagai daerah jajahan Belanda akan direbut oleh Inggris yang
saat itu tidak berhasil dikuasai oleh Prancis. Oleh karena itu, pada
tanggal 1 Januari 1808 Louis Napoleon mengutus Herman W.
Daendels ke Pulau Jawa.
Pada tanggal 15 Januari 1808 Daendels menerima kekuasaan
dari Gubernur Jenderal Weise. Daendels dibebani tugas mempertahankan
Pulau Jawa dari serangan Inggris, karena Inggis telah
menguasai daerah kekuasaan VOC di Sumatra, Ambon, dan Banda.
Sebagai gubernur jenderal, langkah-langkah yang ditempuh
Daendels, antara lain:
1) Meningkatkan jumlah tentara dengan jalan mengambil dari
berbagai suku bangsa di Indonesia.
2) Membangun pabrik senjata di Semarang dan Surabaya.
3) Membangun pangkalan armada di Anyer dan Ujung Kulon.
4) Membangun jalan raya dari Anyer hingga Panarukan, sepanjang
kurang lebih 1.100 km.
5) Membangun benteng-benteng pertahanan.
Dalam rangka mewujudkan langkah-langkah tersebut
Daendels menerapkan sistem kerja paksa (rodi). Selain menerapkan
kerja paksa Daendels melakukan berbagai usaha untuk
mengumpulkan dana dalam menghadapi Inggris. Langkah tersebut
antara lain:
1) Mengadakan penyerahan hasil bumi (contingenten).
2) Memaksa rakyat-rakyat menjual hasil buminya kepada pemerintah
Belanda dengan harga murah (verplichte leverantie).
3) Melaksanakan Preanger Stelsel, yaitu kewajiban yang dibebankan
kepada rakyat Priangan untuk menanam kopi.
4) Menjual tanah-tanah negara kepada pihak swasta asing seperti
kepada Han Ti Ko seorang pengusaha Cina.
Daendels merupakan penguasa yang disiplin, tegas, dan kejam,
sehingga dikenal sebagai gubernur jenderal yang bertangan besi.
Ia juga dijuluki Tuan Besar Guntur atau Jenderal Mas Galak.
Tindakan Daendels ini di mata orang Belanda sendiri ternyata sangat
dibenci. Daendels juga menjual tanah milik negara kepada
pengusaha swasta asing, berarti ia telah melanggar undang-undang
negara. Hal tersebut mengakibatkan ia dipanggil pulang ke
negerinya dan diganti Jenderal Jassens pada tahun 1811.
Jassens ternyata berbeda dengan Daendels, ia lemah dan
kurang cakap. Pemerintah Jassens mewarisi situasi keamanan dan
ekonomi yang sangat buruk dan dibayang-bayangi ancaman Inggris
sewaktu-waktu. Pada bulan Agustus 1811 Inggris mendarat di
Batavia dipimpin Lord Minto. Belanda melakukan perlawanan
terhadap Inggris, tetapi tidak berhasil. Akibat serangan Inggris
tersebut Belanda menyerah dan akhirnya menandatangani
Kapitulasi Tuntang 11 September 1811.
Isi Perjanjian Tuntang adalah:
1) Seluruh kekuatan militer Belanda yang ada di kawasan Asia
Tenggara harus diserahkan kepada Inggris.
2) Hutang pemerintah Belanda tidak diakui oleh Inggris.
3) Pulau Jawa, Madura, dan semua pangkalan Belanda di luar
Jawa menjadi wilayah kekuasaan Inggris.
Isi pokok Perjanjian Tuntang tersebut membawa pengaruh
langsung bagi bangsa Indonesia, yaitu wilayah Nusantara
diserahkan kepada EIC (Inggris) yang bermarkas di Calcuta India.
Akibat Kapitulasi Tuntang tersebut Indonesia jatuh ke tangan
Inggris.
Rabu, 08 April 2009
Terbentuknya Kekuasaan Kolonial di Indonesia
a. Pelayaran Cornelis de Houtman
Pada tahun 1595 Belanda berangkat dari Eropa di bawah
pimpinan Cornelis de Houtman dan sampai di Indonesia pada tahun
1956 dengan mendarat di Banten. Sejak pelayaran de Houtman,
maka banyak berdiri perusahaan-perusahaan dagang Belanda yang
masing-masing memiliki kapal sendiri dan berlayar ke Indonesia.
Hal inilah yang menyebabkan timbulnya persaingan antara para
pedagang Belanda. Para pedagang berusaha mendapatkan
rempah-rempah di Indonesia untuk secepatnya memenuhi muatan
kapalnya. Akibatnya harga pembelian rempah-rempah di Indonesia
meningkat. Para petani dan pedagang Indonesia memperoleh
untung, sedang di Eropa harga rempah-rempah makin merosot,
karena makin banyak tersedia di pasaran Eropa. Hal ini
berpengaruh juga terhadap harga rempah-rempah di tanah air di
kemudian hari.
b. Pembentukan VOC
Untuk mengatasi persaingan di antara pedagang Belanda dan
persaingan pedagang Belanda dengan Portugis, maka pedagang
Belanda dengan didukung oleh pemerintahnya membentuk kongsi
dagang yang bernama VOC (Vereenidge Oost Indishe Compagnie)
pada tanggal 20 Maret 1602. VOC adalah badan yang
bersifat partikelir, di mana para pedagang Belanda bergabung di
dalamnya.
Tujuan VOC di Indonesia antara lain:
1) Menguasai pelabuhan-pelabuhan penting.
2) Menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
3) Melaksanakan monopoli perdagangan rempah-rempah.
Agar VOC dapat berkembang dengan baik, pemerintah
Belanda memberikan hak Octroi (istimewa), yaitu hak untuk dapat
bertindak sebagai suatu negara.
Hak-hak tersebut antara lain:
1) Hak monopoli perdagangan dari ujung selatan Afrika ke sebelah
timur sampai ujung selatan Amerika.
2) Hak memiliki tentara sendiri dan pengadilan.
3) Hak memiliki mata uang sendiri.
4) Hak menguasai dan mengikat perjanjian dengan kerajaankerajaan
lain di daerah kekuasaan monopoli perdagangannya.
Dengan hak-hak istimewa tersebut menyebabkan perkembangan
VOC sangat pesat. Perdagangan-perdagangan Portugis
di Indonesia dapat didesak. Sebagai bukti keberhasilan itu pada
tahun 1605, VOC berhasil menguasai benteng ketahanan Portugis
di Ambon, kemudian namanya diganti menjadi Benteng Victoria.
Dengan adanya peristiwa tersebut, kekuasan Portugis di Maluku
terdesak dan hanya mampu bertahan di Timor-Timur.
c. Persaingan dagang Belanda dengan Inggris
Mengetahui taktik perdagangan Belanda dengan membentuk
persekutuan dagang (VOC), maka Inggris juga mendirikan kongsi
dagang yang dinamakan EIC (East Indian Company) pada tahun
1600 dengan daerah operasi utamanya di Indonesia. Inggris
mengetahui bahwa Belanda menduduki Indonesia, maka Inggris
berniat merebut Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut di
bawah pimpinan Lord Minto sebagai gubernur jenderal Inggris di
Calkuta, didirikan ekspedisi Inggris untuk merebut kekuasaan
Belanda di Indonesia.
Pada tahun 1811 Inggris berhasil merebut seluruh kekuasaan
Belanda di tanah Indonesia, sehingga kekuasan Inggris di Indonesia
berada di bawah pimpinan Raffles sampai tahun 1816.
Berdasarkan konvensi London (Convention of London) tahun
1814, Indonesia diserahkan kembali kepada Belanda karena
dianggap tidak ada untungnya.
Adapun isi pokok dari Konvensi London ialah:
1) Indonesia dikembalikan kepada Belanda.
2) Jajahan-jajahan Belanda seperti Sailan, Kaap Koloni, Guyana
tetap di tangan Inggris.
3) Cochain (di Pantai Malabar) diambil oleh Inggris dan Bangka
diserahkan pada Belanda sebagai gantinya.
Pada tahun 1595 Belanda berangkat dari Eropa di bawah
pimpinan Cornelis de Houtman dan sampai di Indonesia pada tahun
1956 dengan mendarat di Banten. Sejak pelayaran de Houtman,
maka banyak berdiri perusahaan-perusahaan dagang Belanda yang
masing-masing memiliki kapal sendiri dan berlayar ke Indonesia.
Hal inilah yang menyebabkan timbulnya persaingan antara para
pedagang Belanda. Para pedagang berusaha mendapatkan
rempah-rempah di Indonesia untuk secepatnya memenuhi muatan
kapalnya. Akibatnya harga pembelian rempah-rempah di Indonesia
meningkat. Para petani dan pedagang Indonesia memperoleh
untung, sedang di Eropa harga rempah-rempah makin merosot,
karena makin banyak tersedia di pasaran Eropa. Hal ini
berpengaruh juga terhadap harga rempah-rempah di tanah air di
kemudian hari.
b. Pembentukan VOC
Untuk mengatasi persaingan di antara pedagang Belanda dan
persaingan pedagang Belanda dengan Portugis, maka pedagang
Belanda dengan didukung oleh pemerintahnya membentuk kongsi
dagang yang bernama VOC (Vereenidge Oost Indishe Compagnie)
pada tanggal 20 Maret 1602. VOC adalah badan yang
bersifat partikelir, di mana para pedagang Belanda bergabung di
dalamnya.
Tujuan VOC di Indonesia antara lain:
1) Menguasai pelabuhan-pelabuhan penting.
2) Menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
3) Melaksanakan monopoli perdagangan rempah-rempah.
Agar VOC dapat berkembang dengan baik, pemerintah
Belanda memberikan hak Octroi (istimewa), yaitu hak untuk dapat
bertindak sebagai suatu negara.
Hak-hak tersebut antara lain:
1) Hak monopoli perdagangan dari ujung selatan Afrika ke sebelah
timur sampai ujung selatan Amerika.
2) Hak memiliki tentara sendiri dan pengadilan.
3) Hak memiliki mata uang sendiri.
4) Hak menguasai dan mengikat perjanjian dengan kerajaankerajaan
lain di daerah kekuasaan monopoli perdagangannya.
Dengan hak-hak istimewa tersebut menyebabkan perkembangan
VOC sangat pesat. Perdagangan-perdagangan Portugis
di Indonesia dapat didesak. Sebagai bukti keberhasilan itu pada
tahun 1605, VOC berhasil menguasai benteng ketahanan Portugis
di Ambon, kemudian namanya diganti menjadi Benteng Victoria.
Dengan adanya peristiwa tersebut, kekuasan Portugis di Maluku
terdesak dan hanya mampu bertahan di Timor-Timur.
c. Persaingan dagang Belanda dengan Inggris
Mengetahui taktik perdagangan Belanda dengan membentuk
persekutuan dagang (VOC), maka Inggris juga mendirikan kongsi
dagang yang dinamakan EIC (East Indian Company) pada tahun
1600 dengan daerah operasi utamanya di Indonesia. Inggris
mengetahui bahwa Belanda menduduki Indonesia, maka Inggris
berniat merebut Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut di
bawah pimpinan Lord Minto sebagai gubernur jenderal Inggris di
Calkuta, didirikan ekspedisi Inggris untuk merebut kekuasaan
Belanda di Indonesia.
Pada tahun 1811 Inggris berhasil merebut seluruh kekuasaan
Belanda di tanah Indonesia, sehingga kekuasan Inggris di Indonesia
berada di bawah pimpinan Raffles sampai tahun 1816.
Berdasarkan konvensi London (Convention of London) tahun
1814, Indonesia diserahkan kembali kepada Belanda karena
dianggap tidak ada untungnya.
Adapun isi pokok dari Konvensi London ialah:
1) Indonesia dikembalikan kepada Belanda.
2) Jajahan-jajahan Belanda seperti Sailan, Kaap Koloni, Guyana
tetap di tangan Inggris.
3) Cochain (di Pantai Malabar) diambil oleh Inggris dan Bangka
diserahkan pada Belanda sebagai gantinya.
Selasa, 07 April 2009
PERKEMBANGAN KOLONIALISME DAN IMPERIALISME DI INDONESIA
1. Kedatangan Bangsa Barat di Berbagai Daerah
Mulai akhir abad XV bangsa Eropa berusaha melakukan
penjelajahan samudra. Faktor-faktor pendorong penjelajahan
samudra antara lain:
a. Adanya keinginan mencari kekayaan (gold)
Kekayaan yang mereka cari terutama adalah rempah-rempah.
Sekitar abad XV di Eropa, rempah-rempah pada saat itu harganya
sangat mahal. Harga rempah-rempah semahal emas (gold).
Mereka sangat membutuhkan rempah-rempah untuk industri obatobatan.
b. Adanya keingingan menyebarkan agama Nasrani (gospel)
Selain mencari kekayaan dan tanah jajahan, bangsa Eropa
juga membawa misi khusus. Misi khusus tersebut adalah menyebarkan
agama Nasrani kepada penduduk daerah yang dikuasainya.
Tugas mereka ini dianggap sebagai tugas suci yang harus
dilaksanakan ke seluruh dunia yang dipelopori oleh bangsa Portugis.
c. Adanya keinginan mencari kejayaan (glory)
Di Eropa ada suatu anggapan bahwa apabila suatu negara
mempunyai banyak tanah jajahan, negara tersebut termasuk negara
yang jaya (glory). Dengan adanya anggapan ini, negara-negara
Eropa berlomba-lomba untuk mencari tanah jajahan sebanyakbanyaknya.
d. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Dengan perkembangan paham Renaissance, ilmu pengetahuan
dan teknologi juga berkembang pesat, misalnya seperti berikut
ini.
1) Ditemukannya Teori Heliosentris dari Copernicus yang
mengatakan bahwa pusat peredaran tata surya adalah
matahari. Planet-planet berputar mengelilingi matahari dan bumi
berputar pada porosnya. Bentuk bumi tidak rata tetapi bulat.
Hal ini mendorong orang untuk membuktikannya.
2) Dikembangkannya teknik pembuatan kapal yang dapat
digunakan untuk mengarungi samudra luas.
3) Mulai ditemukannya mesiu untuk persenjataan. Senjata ini dapat
digunakan untuk melindungi pelayaran dari ancaman bajak laut
dan sebagainya.
4) Ditemukannya kompas. Alat ini digunakan sebagai penunjuk
arah, sehingga para penjelajah tidak lagi bergantung pada
kebiasaan alam. Untuk menentukan arah, biasanya mereka
berpedoman pada bintang, sehingga jika angkasa tertutup awan
mereka tidak dapat meneruskan pelayarannya. Dengan
kompas, mereka bebas berlayar ke arah manapun tanpa
gangguan, baik siang maupun malam.
e. Jatuhnya Kota Konstantinopel ke tangan bangsa Turki
Jatuhnya Konstantinopel ke tangan bangsa Turki pada tahun
1453 menyebabkan bangsa Eropa mengalami kesulitan mendapatkan
rempah-rempah. Oleh karena itu, mereka berusaha
mencari sendiri daerah penghasil rempah-rempah dengan melakukan
penjelajahan-penjelajahan samudra.
Mulai akhir abad XV bangsa Eropa berusaha melakukan
penjelajahan samudra. Faktor-faktor pendorong penjelajahan
samudra antara lain:
a. Adanya keinginan mencari kekayaan (gold)
Kekayaan yang mereka cari terutama adalah rempah-rempah.
Sekitar abad XV di Eropa, rempah-rempah pada saat itu harganya
sangat mahal. Harga rempah-rempah semahal emas (gold).
Mereka sangat membutuhkan rempah-rempah untuk industri obatobatan.
b. Adanya keingingan menyebarkan agama Nasrani (gospel)
Selain mencari kekayaan dan tanah jajahan, bangsa Eropa
juga membawa misi khusus. Misi khusus tersebut adalah menyebarkan
agama Nasrani kepada penduduk daerah yang dikuasainya.
Tugas mereka ini dianggap sebagai tugas suci yang harus
dilaksanakan ke seluruh dunia yang dipelopori oleh bangsa Portugis.
c. Adanya keinginan mencari kejayaan (glory)
Di Eropa ada suatu anggapan bahwa apabila suatu negara
mempunyai banyak tanah jajahan, negara tersebut termasuk negara
yang jaya (glory). Dengan adanya anggapan ini, negara-negara
Eropa berlomba-lomba untuk mencari tanah jajahan sebanyakbanyaknya.
d. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Dengan perkembangan paham Renaissance, ilmu pengetahuan
dan teknologi juga berkembang pesat, misalnya seperti berikut
ini.
1) Ditemukannya Teori Heliosentris dari Copernicus yang
mengatakan bahwa pusat peredaran tata surya adalah
matahari. Planet-planet berputar mengelilingi matahari dan bumi
berputar pada porosnya. Bentuk bumi tidak rata tetapi bulat.
Hal ini mendorong orang untuk membuktikannya.
2) Dikembangkannya teknik pembuatan kapal yang dapat
digunakan untuk mengarungi samudra luas.
3) Mulai ditemukannya mesiu untuk persenjataan. Senjata ini dapat
digunakan untuk melindungi pelayaran dari ancaman bajak laut
dan sebagainya.
4) Ditemukannya kompas. Alat ini digunakan sebagai penunjuk
arah, sehingga para penjelajah tidak lagi bergantung pada
kebiasaan alam. Untuk menentukan arah, biasanya mereka
berpedoman pada bintang, sehingga jika angkasa tertutup awan
mereka tidak dapat meneruskan pelayarannya. Dengan
kompas, mereka bebas berlayar ke arah manapun tanpa
gangguan, baik siang maupun malam.
e. Jatuhnya Kota Konstantinopel ke tangan bangsa Turki
Jatuhnya Konstantinopel ke tangan bangsa Turki pada tahun
1453 menyebabkan bangsa Eropa mengalami kesulitan mendapatkan
rempah-rempah. Oleh karena itu, mereka berusaha
mencari sendiri daerah penghasil rempah-rempah dengan melakukan
penjelajahan-penjelajahan samudra.
Minggu, 15 Maret 2009
UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang
tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab
pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab
setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus
melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar
kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun
usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya
bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan
makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan
lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan
berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan
lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan
kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor
lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan
nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan
berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de
Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia
untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan
lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang
maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan
adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional
dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi
berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai
tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien,
efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan
rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya
memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan
hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang
mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuanketentuan
Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986,
tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian
Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan
(AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat
Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki
kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di
sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan
dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan
peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah
menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut
erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta
terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor
disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah
pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut
dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan
berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat
dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon
atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula
gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi
tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga
mampu menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap
organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa
dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran
menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat
membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka
perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan
agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan
untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias
di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi
manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses
fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap
sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping
itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan
udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas
sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran
mesin
Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap
merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan
kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas
berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri
yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong
asap pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas
kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer
Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun
kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah
gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan
lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di
atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu
memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang
dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan
merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu
udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin
menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak
dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali,
menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang
dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya
kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian
kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan
bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil
oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan
hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar
ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam
potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan
karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut,
pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia
yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi
yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya
hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami
terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat
dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman
bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai
maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan
dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya
dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara
manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah
satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan
dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal
yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya
yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di
antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.
tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab
pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab
setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus
melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar
kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun
usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya
bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan
makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan
lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan
berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan
lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan
kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor
lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan
nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan
berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de
Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia
untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan
lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang
maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan
adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional
dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi
berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai
tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien,
efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan
rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya
memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan
hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang
mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuanketentuan
Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986,
tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian
Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan
(AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat
Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki
kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di
sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan
dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan
peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah
menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut
erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta
terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor
disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah
pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut
dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan
berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat
dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon
atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula
gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi
tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga
mampu menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap
organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa
dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran
menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat
membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka
perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan
agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan
untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias
di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi
manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses
fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap
sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping
itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan
udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas
sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran
mesin
Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap
merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan
kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas
berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri
yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong
asap pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas
kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer
Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun
kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah
gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan
lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di
atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu
memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang
dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan
merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu
udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin
menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak
dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali,
menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang
dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya
kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian
kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan
bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil
oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan
hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar
ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam
potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan
karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut,
pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia
yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi
yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya
hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami
terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat
dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman
bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai
maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan
dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya
dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara
manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah
satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan
dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal
yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya
yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di
antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.
Kamis, 12 Maret 2009
KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan
hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa
Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak
melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya
lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporakporandakan
bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala
Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan
contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk
muka bumi.
Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan
lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut
bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung
berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara
lain berupa:
1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang mengandung racun.
5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan,
dan lain-lain.
b. Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan
karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung
berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng
di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas
gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan
kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih
dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat
gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat
langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1) Berbagai bangunan roboh.
2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah longsor akibat guncangan.
4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami
(gelombang pasang).
c. Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang
bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara
yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di
kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa
terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai
di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan
merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan
di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi
perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya
gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang
menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar
terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin
topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan
hidup dalam bentuk:
1) Merobohkan bangunan.
2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3) Membahayakan penerbangan.
4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan
besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia
sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah
wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk
kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali
apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan
masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang
diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan
lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor
manusia, antara lain:
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan
suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau
sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah
aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari
rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun
tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup
antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa
Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak
melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya
lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporakporandakan
bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala
Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan
contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk
muka bumi.
Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan
lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut
bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung
berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara
lain berupa:
1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang mengandung racun.
5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan,
dan lain-lain.
b. Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan
karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung
berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng
di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas
gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan
kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih
dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat
gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat
langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1) Berbagai bangunan roboh.
2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah longsor akibat guncangan.
4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami
(gelombang pasang).
c. Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang
bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara
yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di
kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa
terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai
di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan
merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan
di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi
perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya
gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang
menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar
terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin
topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan
hidup dalam bentuk:
1) Merobohkan bangunan.
2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3) Membahayakan penerbangan.
4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan
besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia
sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah
wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk
kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali
apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan
masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang
diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan
lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor
manusia, antara lain:
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan
suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau
sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah
aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari
rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun
tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup
antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
Senin, 09 Maret 2009
PENTINGNYA LINGKUNGAN BAGI KEHIDUPAN
Kehidupan merupakan suatu sistem yang melibatkan ketergantungan
di antara unsur-unsur yang membentuk suatu lingkungan
hidup. Kehidupan masyarakat yang tenang, aman, dan sejahtera,
bukan hanya ditentukan oleh unsur manusia sebagai anggota
masyarakat, melainkan juga ditentukan oleh keadaaan unsur hayati
maupun unsur fisik lain yang mendukung kelangsungan hidup.
1. Lingkungan sebagai Tempat Mencari Makan
Nelayan memperoleh sumber penghidupan dari laut, petani
memperoleh sumber penghidupannya dari lahan pertanian, dan
pengusaha memperoleh sumber penghidupannya dari proses
produksi yang mengelola bahan-bahan dari lingkungannya. Apa
yang terjadi jika tempat mereka memperoleh sumber penghidupan
tersebut mengalami kerusakan, sehingga tidak lagi produktif?
Tentunya semuanya akan mengalami kerugian dan kehilangan
sumber kehidupannya.
2. Lingkungan sebagai Tempat Berlangsungnya Aktivitas
Sosial, Ekonomi, Politik, Budaya, dan Lain-lain.
Kehidupan manusia diwarnai oleh berbagai aktivitas yang
bertujuan memenuhi kebutuhan bagi hidupnya. Berkaitan dengan
hal itulah terjalin interaksi sosial yang menunjukkan ketergantungan
antarmanusia dengan sesamanya. Melalui proses interaksi sosial
manusia mampu mencapai kesejahteraan bagi hidupnya.
3. Lingkungan sebagai Wahana/Tempat bagi Kelanjutan
Kehidupan
Tumpahnya minyak mentah di laut lepas akibat kebocoran
kapal tanker, merupakan salah satu berita buruk bagi pola kehidupan
di laut. Demikian pula kasus kebakaran hutan di Kalimantan dan
Sumatra yang membawa dampak tercemarnya udara oleh asap,
yang berarti ancaman bagi kelangsungan hidup masyarakat di
sekitarnya. Keadaan tersebut menunjukkan bahwa kelangsungan
hidup seluruh organisme di bumi ini sangat tergantung pada kondisi
lingkungannya.
4. Lingkungan sebagai Tempat Tinggal (Habitat)
Kalian tentu bisa membayangkan bagaimana jika suasana
lingkungan di tempat kediamn kalian penuh dengan sampah yang
bau, bising, penuh asap pabrik maupun kendaraan, air yang keruh,
dan listrik yang padam. Tentu sangat tidak nyaman tinggal di
kawasan seperti itu bukan?
Demikian halnya tumbuhan maupun hewan tidak mampu
mempertahankan hidupnya jika keadaan lingkungannya berubah.
Ikan tidak bisa bertahan hidup di darat dan kambing tak dapat
hidup di air. Masing-masing organisme memerlukan lingkungan
tertentu sebagai tempat tinggal.
di antara unsur-unsur yang membentuk suatu lingkungan
hidup. Kehidupan masyarakat yang tenang, aman, dan sejahtera,
bukan hanya ditentukan oleh unsur manusia sebagai anggota
masyarakat, melainkan juga ditentukan oleh keadaaan unsur hayati
maupun unsur fisik lain yang mendukung kelangsungan hidup.
1. Lingkungan sebagai Tempat Mencari Makan
Nelayan memperoleh sumber penghidupan dari laut, petani
memperoleh sumber penghidupannya dari lahan pertanian, dan
pengusaha memperoleh sumber penghidupannya dari proses
produksi yang mengelola bahan-bahan dari lingkungannya. Apa
yang terjadi jika tempat mereka memperoleh sumber penghidupan
tersebut mengalami kerusakan, sehingga tidak lagi produktif?
Tentunya semuanya akan mengalami kerugian dan kehilangan
sumber kehidupannya.
2. Lingkungan sebagai Tempat Berlangsungnya Aktivitas
Sosial, Ekonomi, Politik, Budaya, dan Lain-lain.
Kehidupan manusia diwarnai oleh berbagai aktivitas yang
bertujuan memenuhi kebutuhan bagi hidupnya. Berkaitan dengan
hal itulah terjalin interaksi sosial yang menunjukkan ketergantungan
antarmanusia dengan sesamanya. Melalui proses interaksi sosial
manusia mampu mencapai kesejahteraan bagi hidupnya.
3. Lingkungan sebagai Wahana/Tempat bagi Kelanjutan
Kehidupan
Tumpahnya minyak mentah di laut lepas akibat kebocoran
kapal tanker, merupakan salah satu berita buruk bagi pola kehidupan
di laut. Demikian pula kasus kebakaran hutan di Kalimantan dan
Sumatra yang membawa dampak tercemarnya udara oleh asap,
yang berarti ancaman bagi kelangsungan hidup masyarakat di
sekitarnya. Keadaan tersebut menunjukkan bahwa kelangsungan
hidup seluruh organisme di bumi ini sangat tergantung pada kondisi
lingkungannya.
4. Lingkungan sebagai Tempat Tinggal (Habitat)
Kalian tentu bisa membayangkan bagaimana jika suasana
lingkungan di tempat kediamn kalian penuh dengan sampah yang
bau, bising, penuh asap pabrik maupun kendaraan, air yang keruh,
dan listrik yang padam. Tentu sangat tidak nyaman tinggal di
kawasan seperti itu bukan?
Demikian halnya tumbuhan maupun hewan tidak mampu
mempertahankan hidupnya jika keadaan lingkungannya berubah.
Ikan tidak bisa bertahan hidup di darat dan kambing tak dapat
hidup di air. Masing-masing organisme memerlukan lingkungan
tertentu sebagai tempat tinggal.
Langganan:
Postingan (Atom)