Minggu, 08 Februari 2009

LINGKUNGAN HIDUP

Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan
hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh
terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup
adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk
hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang
melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga,
yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri
dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan,
dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan
hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam
kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman
atau sesama manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang
dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan
keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan
masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai
dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri
dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan
lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya
bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan,
apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang
dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan
berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak
hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur,
munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar