Minggu, 15 Maret 2009

UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang
tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab
pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab
setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus
melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar
kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun
usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya
bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan
makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan
lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan
berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan
lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan
kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor
lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan
nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan
berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de
Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia
untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan
lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang
maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan
adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional
dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi
berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai
tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien,
efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan
rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya
memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan
hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang
mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuanketentuan
Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986,
tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian
Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan
(AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat
Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki
kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di
sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan
dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan
peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah
menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut
erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta
terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor
disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah
pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut
dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan
berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat
dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon
atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula
gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi
tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga
mampu menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap
organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa
dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran
menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat
membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka
perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan
agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan
untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias
di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi
manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses
fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap
sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping
itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan
udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas
sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran
mesin
Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap
merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan
kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas
berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri
yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong
asap pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas
kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer
Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun
kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah
gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan
lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di
atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu
memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang
dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan
merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu
udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin
menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak
dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali,

menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang
dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya
kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian
kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan
bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil
oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan
hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar
ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam
potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan
karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut,
pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia
yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi
yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya
hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami
terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat
dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman
bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai
maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan
dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya
dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara
manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah
satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan
dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal
yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya
yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di
antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar