Sabtu, 21 November 2009

KUANTITAS PENDUDUK INDONESIA

Penduduk Indonesia tersebar di berbagai provinsi yang ada
di Indonesia. Jumlah penduduk setiap provinsi berbeda-beda. Bila
kita jumlahkan secara keseluruhan itulah yang disebut dengan
“kuantitas penduduk Indonesia”.
1. Pengertian Penduduk Indonesia
Jika kalian mengunjungi kota-kota besar di Indonesia terutama
di pusat-pusat perdagangan, kalian akan menjumpai berbagai ragam
orang dengan berbagai ras, maupun suku bangsa. Apakah semua
termasuk penduduk Indonesia? Tentu saja tidak, sebab kemungkinan
mereka adalah para wisatawan mancanegara atau orangorang
asing yang sedang berkunjung ke Indonesia. Lalu siapakah
yang dikategorikan sebagai penduduk Indonesia itu?
Penduduk Indonesia adalah mereka yang tinggal di Indonesia
pada saat dilakukan sensus dalam kurun waktu minimal 6 bulan.
2. Sumber Data Penduduk
Untuk mengetahui bagaimanakah keadaan penduduk
berkaitan dengan kuantitas penduduk di suatu negara diperlukan
data yang lengkap dengan melakukan:
a. Sensus penduduk (cacah jiwa), yaitu pencatatan penduduk
di suatu daerah/negara pada kurun waktu tertentu. Sensus penduduk
biasanya dilakukan tiap 10 tahun sekali (setiap dekade).
b. Survei penduduk, yaitu pencatatan penduduk di daerah yang
terbatas dan mengenai hal tertentu.
c. Registrasi penduduk, yaitu pencatatan data penduduk yang
dilakukan secara terus-menerus di kelurahan. Misal: pencatatan
peristiwa kelahiran, kematian, dan kejadian penting yang
mengubah status sipil seseorang sejak lahir sampai mati.
3. Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk dapat dibedakan menjadi tiga macam,
yaitu pertumbuhan penduduk alami, pertumbuhan penduduk migrasi,
dan pertumbuhan penduduk total.
a. Pertumbuhan penduduk alami (Natural Population Increase),
adalah pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari
selisih jumlah kelahiran dengan jumlah kematian.
Hal ini dapat dihitung dengan rumus:
T = L – M
Serasi
(Serba-serbi Sosial)
Sensus di Indonesia
pertama kali dilaksanakan
pada masa pemerintahan
Thomas
Stanford Raffles pada
tahun 1815. Kemudian
sensus pertama setelah
Indonesia merdeka
dilaksanakan pada
31 Oktober 1961 dan
diperingati sebagai hari
sensus Indonesia.
Keterangan
T = jumlah pertumbuhan penduduk per tahun
L = jumlah kelahiran per tahun
M = jumlah kematian per tahun
b. Pertumbuhan penduduk migrasi adalah pertumbuhan
penduduk yang diperoleh dari selisih jumlah migrasi masuk
(imigrasi) dan jumlah migrasi keluar (emigrasi).
Hal ini dapat dihitung dengan rumus:
T = I – E
Keterangan
T = jumlah pertumbuhan penduduk per tahun
I = jumlah migrasi masuk per tahun
E = jumlah migrasi keluar per tahun
c. Pertumbuhan penduduk total (Total Population Growth)
adalah pertumbuhan penduduk yang dihitung dari selisih jumlah
kelahiran dengan jumlah kematian ditambah dengan selisih
jumlah imigrasi dengan jumlah emigrasi.
Hal ini dapat dihitung dengan rumus:
T = (L – M) + ( I – E)
Keterangan:
T = Pertumbuhan penduduk per tahun
L = Jumlah kelahiran per tahun
M = Jumlah kematian per tahun
I = Jumlah imigran (penduduk yang masuk ke suatu
negara/wilayah untuk menetap) per tahun
E = Jumlah emigran (penduduk yang meninggalkan/
pindah ke wilayah/negara lain) per tahun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar