Sabtu, 21 November 2009

Komposisi (Susunan) Penduduk Berdasarkan Pendidikan

Komposisi (susunan) penduduk berdasarkan pendidikan
adalah susunan penduduk (pengelompokkan penduduk) didasarkan
pada jenjang pendidikan yang ditempuhnya. Jenjang pendidikan
menurut Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2003 sistem
pendidikan nasional terdiri atas pendidikan dasar (SD/MI, SMP/
MTs), pendidikan menengah (SMA/MA), pendidikan tinggi (sekolah
tinggi, universitas)
a. Jenjang pendidikan dasar
Jenjang pendidikan dasar meliputi SD atau MI dan SMP atau
MTs atau bentuk-bentuk jenjang sekolah yang sederajat lainnya.
Pendidikan SD dan MI bertujuan memberi bekal kemampuan
dasar untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat SMP atau MTs.
Adapun pendidikan SMP atau MTs bertujuan untuk meningkatkan
pengetahuan, siswa agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang
yang lebih tinggi serta memiliki hubungan interaksi dengan
lingkungan sosial, budaya, dan alam sekitar.
b. Jenjang pendidikan menengah
Jenjang pendidikan menengah meliputi SMA, MA, SMK, atau
sekolah yang sederajat lainnya. Pendidikan menengah bertujuan
memberikan pengajaran yang bersifat teoritis dan praktis serta
mengutamakan perluasan wawasan ilmu pengetahuan dan peningkatan
keterampilan siswa agar dapat mengembangkan potensi diri
atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi atau langsung bekerja.
c. Pendidikan tinggi
Jenjang pendidikan tinggi meliputi program diploma, sarjana,
magister, spesialis, dan doktor. Adapun bentuk pendidikan/perguruan
tinggi antara lain akademi, sekolah tinggi, universitas, dan
institut.
Pendidikan di perguruan tinggi terbagi menjadi:
1) Pendidikan akademik, yang diarahkan pada penguasaan,
pengembangan, peningkatan mutu, serta perluasan wawasan
ilmu pengetahuan.
Sumber: Ensiklopedi Umum
untuk Pelajar, 2005
Gambar 2.4 Jumlah
penduduk Indonesia yang
memiliki jenjang pendidikan
SD berdasarkan hasil
penelitian BPS tahun 2000
adalah 27,5% di kota) dan
36,2 (di desa).

2) Pendidikan profesional, yang diarahkan pada penerapan
keahlian tertentu dan mengutamakan peningkatan kemampuan
penerapan ilmu pengetahuan.
Tabel: Komposisi penduduk desa dan kota berdasarkan jenjang
pendidikannya.

Sumber: Badan Pusat Statistik, 2000
1. Tidak sekolah 5,3 13,0
2. Belum tamat SD 16,9 30
3. SD 27,5 36,2
4. SMP 19,2 12,3
5. SMP+ 50,4 21,0
6. Sekolah menengah 52,2 7,7
7. Diploma I/II 0,9 0,4
8. Diploma III/sarjana muda 1,6 0,2
9. Diploma IV/S1/S2/S3 3,4 0,4

2 komentar:

  1. Bagus sangat membantu ! Terimakasih!

    BalasHapus
  2. Thxuu, 'cause u im so hupfyy, 'cause itz is vry vry hulp mee! ahh,so happinnneesssss.. one more thxuu.

    BalasHapus